Inovasi Pembayaran Digital

PERUMDA Air Minum TTS Terapkan Pembayaran Non-Tunai Mulai Maret 2026

SOE – PERUMDA Air Minum Kabupaten Timor Tengah Selatan resmi menerapkan sistem pembayaran tagihan air secara penuh non-tunai mulai Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi seluruh pelanggan.

Pembayaran tagihan kini dapat dilakukan melalui aplikasi PDAM Info, Mobile Banking dan QRIS Bank NTT, BRI, BNI, serta Mandiri. Selain itu, pelanggan juga dapat membayar melalui ribuan agen bank yang tersebar hingga ke desa-desa sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor PERUMDA.

Transformasi layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja, sekaligus mengurangi antrean di loket pelayanan.

PERUMDA Air Minum TTS juga mengimbau seluruh pelanggan untuk memanfaatkan layanan pembayaran non-tunai yang telah tersedia. Informasi layanan, pengaduan, maupun permohonan sambungan baru dapat diakses melalui aplikasi PDAM Info atau layanan pelanggan PERUMDA Air Minum Kabupaten Timor Tengah Selatan.