Sejarah Perusahaan

Pelayanan Air Bersih di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan mulai beroperasi tahun 1983, dibangun oleh Pemerintah Pusat c/q. Direktorat Air Bersih, Direktorat Jenderal Karya Departemen Pekerjaan Umum dalam bentuk proyek-proyek bantuan. Pengelolaan pelayanan Air Bersih dibentuk oleh Departemen Pekerjaan Umum c/q. Direktorat Air Bersih berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tanggal 14 Desember 1983 Nomor 195/KPTS/CK/1983 dengan nama Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Timor Tengah Selatan, Setelah beroperasi beberapa saat mendekati titik peluang pokok diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Penyerahan Aset dan Pengelolaan oleh Pemerintah Pusat dilaksanakan pada Tahun 1994 dan Pemerintah Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan menerima alih Pengelolaan dan Aset serta status dari Badan Pengelolaan Air Minum (BPAM) diganti nama menjadi Perusahaan Umum Air Minum (PDAM) Kabupaten Timor Tengah Selatan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor : 6/Perda/1994.

Tujuan Perusahaan berdasarkan Perda Pendirian PDAM Timor Tengah Selatan adalah turut serta melaksanakan Pembangunan Daerah khususnya dan Pembangunan Ekonomi Nasional umumnya dalam rangka meningkatkan kesejahtraan dan memenuhi kebutuhan rakyat serta ketenangan kerja dalam Perusahaan menuju Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila.

Sesuai dengan Peraturan Pendirian Perusahaan diatas, Kegiatan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Timor Tengah Selatan ditetapkan adalah untuk mengusahakan Air Minum yang Sehat dan memenuhi syarat-syarat kesehatan bagi Masyarakat.